BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36
tahun 2009 tentang kesehatan, bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan
salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita
bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945.
Selain itu bahwa setiap hal yang menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan pada
masyarakat Indonesia akan menimbulkan kerugian ekonomi yang besar bagi negara,
dan setiap upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat juga berarti investasi
bagi pembangunan negara.
Berbicara mengenai masalah kesehatan, maka tidak luput
dari perbincangan mengenai faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kesehatan itu
sendiri. Faktor-faktor tersebut antara lain mengenai kebiasaan merokok pada
usia remaja bahkan anak sekolah, dan merambat kepada permasalahan penggunaan
obat terlarang (narkoba) dikalangan
remaja. Sekarang ini banyak anak-anak usia sekolah yang sudah mulai merokok,
minum minuman keras, bahkan menggunakan narkoba. Hal tersebut sebagai bukti
bahwa pengetahuan tentang bahaya merokok dan mengkonsumsi obat terlarang yang seharusnya diketahui oleh siswa sangat kurang,
Kandungan zat yang terkandung didalam rokok dapat mengganggu kesehatan, begitu
pula efek yang ditimbulkan oleh mengkonsumsi Alkohol dan Narkoba juga dapat
menimbulkan gangguan kesehatan. Sehingga secara otomatis apabila organ-organ
didalam tubuh ini sudah tidak berfungsi dengan baik maka dapat disimpulkan
bahwa aktivitas fisik seseorang seperti berolahraga, sekolah, bekerja, dan yang
lainnya juga akan kurang maksimal.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Aktivitas Fisik
1. Pengertian Aktivitas
Fisik
Aktivitas
fisik merupakan kegiatan yang dilakukan jasmani manusia dengan melibatkan
psikologis, fisiologis, dan kepribadian. Bidang studi ditujukan untuk pemahaman
semua aspek kegiatan fisik manusia (biologis, fisik, perilaku, dan sosial).
Penerapan ilmu aktivitas fisik bertujuan untuk pemenuhan kebutuhan manusia
(Wankel, Leonard M & Sefton, Judy M dalam Bouchard, C., McPherson, Barry
D., & Taylor, Albert W., 1994: 5).
Aktifitas
fisik adalah setiap gerakan tubuh yang dihasilkan oleh otot rangka yang
membutuhkan pengeluaran energi, gerak tubuh yang dihasilkan ditujukan untuk
memelihara kesehatan fisik, mental dan kualitas hidup sehat. Aktif secara fisik
adalah elemen penting dalam mempertahankan hidup yang lebih lama, sehat dan
lebih bahagia, karena hal ini dapat membantu mengurangi stres dan dapat memberikan
perasaan nyaman secara keseluruhan.
Dalam hal ini aktivitas fisik tidak
dapat dipisahkan dari jiwa dan pikiran. Aktivitas fisik yang dilakukan
berdasarkan atas kesadaran dan memiliki tujuan. Pengertian tersebut juga
mengarahkan manusia kepada pengaruh aktivitas fisik terhadap unsur yang ada
dalam diri dan kehidupannya yang bersifat fisik yaitu biologis, fisik, perilaku
dan sosial.
2. Macam – Macam Aktivitas
Fisik Dilihat Dari Tujuannya:
a.
Ketahanan (Endurance)
Aktivitas
fisik yang bersifat untuk ketahanan, dapat membantu jantung, paru-paru, otot,
dan sistem sirkulasi darah tetap sehat dan membuat kita lebih bertenaga. Untuk
mendapatkan ketahanan maka aktivitas fisik yang bisa dilakukan selama 30 menit
per hari. Contoh beberapa aktivitas yang bisa dilakukan adalah:
1)
Berjalan kaki
2)
Lari ringan.
3)
Berenang,
4)
Senam aerobik
5)
Bermain tenis.
b.
Kelenturan (Flexibility).
Aktivitas fisik yang bersifat untuk
kelenturan dapat membantu pergerakan lebih mudah, mempertahankan otot tubuh
tetap lentur dan sendi berfungsi dengan baik. Untuk mendapatkan kelenturan maka
aktivitas fisik yang bisa dilakukan selama 30 menit per hari. Contoh beberapa aktivitas
fisik yang bias dilakukan adalah:
1)
Peregangan, mulai
dengan perlahan-lahan tanpa kekuatan atau sentakan, lakukan secara Teratur
untuk 10-30 detik, bisa mulai dari tangan dan kaki.
2)
Senam lantai
3)
Lari melewati rintangan
4)
Gerakan – gerakan
kombinasi
c.
Kekuatan (strength).
Aktifitas fisik yang bersifat untuk
kekuatan dapat membantu kerja otot tubuh dalam menahan suatu beban yang
diterima, tulang tetap kuat, dan mempertahankan bentuk tubuh serta membantu
meningkatkan pencegahan terhadap penyakit seperti osteoporosis (keropos pada
tulang). Untuk mendapatkan kelenturan maka aktivitas fisik yang bisa dilakukan selama
30 menit per hari. Contoh beberapa aktivitas fisik yang bisa dilakukan adalah:
1)
Push-up,
2)
Naik turun tangga
3)
Angkat berat/beban
4)
Fitnes
Aktivitas
fisik tersebut harus dilakukan secara rutin, dan memerlukan waktu untuk bisa
melihat hasilnya. Aktivitas fisik dalam kegiatan kerja sehari – hari seperti petani yang
mencangkul, pekerja angkat barang, dan petugas parkir yang terus melakukan
gerakan fisik bisa mendukung tujuan dari aktvitas fisik dengan tujuan ketahanan, kelenturan, dan kekuatan namun kurang bisa
berpengaruh secara signifikan.
Melakukan
aktivitas
fisik secara teratur adalah hal yang
paling penting sehingga dapat membantu seseorang menjaga kesehatan dengan baik.
Berikut adalah beberapa manfaat dari
melakukan aktifitas secara teratur, yaitu:
1.
Membantu orang
mengendalikan berat badan.
2.
Membantu mengurangi
resiko penyakit jantung.
3.
Membantu mengurangi
resiko diabetes.
4.
Membantu menguatkan
tulang.
5.
Membantu meningkatkan
kesehatan mental.
B. Rokok
1. Pengertian Rokok
Rokok merupakan salah satu zat adiktif yang bila digunakan dapat mengakibatkan bahaya kesehatan bagi individu dan
masyarakat. Berdasarkan PP No.19 tahun
2003, diketahui bahwa rokok
adalah hasil olahan tembakau
yang dibungkus termasuk cerutu
ataupun bentuk lainnya yang
dihasilkan dari tanaman Nicotiana
tabacum, Nicotiana rustica
dan spesies lainnya atau sintesisnya
yang mengandung nikotin
dan tar dengan atau tanpa bahan tambahan. Rokok dibakar pada
salah satu ujungnya dan dibiarkan membara agar asapnya
dapat dihirup lewat mulut
pada ujung lain.
Rokok mengandung lebih
dari 4000 senyawa
kimia dimana 60 diantaranya bersifat
karsinogenik. Sampai sekarang
belum ada batas jumlah
yang pasti dengan
terpaparnya asap rokok
untuk menimbulkan penyakit. Tetapi
dari bukti yang
ada, terpaparnya dengan
asap rokok dalam waktu
yang lama akan meningkatkan resiko
yang fatal untuk kesehatan. Lebih
dari 85% penderita kanker paru adalah perokok, berikut
juga
adanya hubungan dengan penderita kanker
mulut, faring, laring, esofagus,
pankreas, serviks, ginjal, ureter, kandung kemih dan kolon. Leukimia
juga merupakan salah
satu penyakit yang dapat
timbul akibat asap rokok.
Sebanyak 25% zat bebahaya
yang terkandung dalam rokok
masuk ketubuh perokok
(perokok aktif) sedangkan 75
% beredar di udara bebas yang beresiko
masuk ke tubuh orang di
sekelilingnya (perokok pasif). Konsentrasi
zat berbahaya di dalam tubuh perokok
pasif lebih besar
karena racun yang
terhisap melalui asap perokok
aktif tidak terfilter
sedangkan racun rokok dalam
tubuh perokok aktif terfilter
melalui ujung rokok yang di hisap. Namun konsentrasi racun
perokok aktif bisa
meningkat jika perokok aktif kembali menghirup asap rokok yang ia hembuskan. Racun rokok terbesar dihasilkan oleh asap yang mengepul dari ujung
rokok yang sedang tak
dihisap sebab asap yang
dihasilkan berasal dari pembakaran tembakau yang tidak sempurna.
2. Kandungan Racun Dalam
Rokok
a.
Nikotin
Nikotin adalah
zat atau bahan
senyawa pirrilidin yang
terdapat dalam Nicotina tabacum,
Nicotina rustica dan
spesies lainnya atau
sintesisnya yang bersifat adiktif dan dapat mengakibatkan ketergantungaan. Nikotin
bersifat sangat adiktif
dan beracun, tidak
berwarna. Nikotin yang dihirup dari asap rokok masuk ke paru –
paru dan
masuk ke dalam
aliran darah kemudian masuk ke dalam otak perokok dalam
tempo 7-10 detik.
Nikotin yang
terkandung dalam rokok
adalah sebesar 0.5–3 nanogram dan
semuanya diserap sehingga
di dalam cairan
darah ada sekitar 40–50
nanogram nikotin setiap 1 ml.
Nikotin bukan merupakan
komponen karsinogenik. Hasil
pembusukan panas dari
nikotin seperti dibensakridin, dibensokarbasol dan
nitrosaminelah yang bersifat
karsinogenik. Pada paru-paru, nikotin akan menghambat aktivitas silia. Selain itu, nikotin juga
memiliki efek adiktif dan psiko aktif.
Seketika itu, nikotin
merangsang terjadinya sejumlah
reaksi kimia yang
mempengaruhi hormon dan
neurotransmitter seperti
adrenalin, dopamine dan
insulin sehingga membuat
sensasi yang nikmat
pada rokok seketika
tetapi sensasi ini
hanya berlangsung seketika.
Menurut Made (2010:
1) Setiap menghisap rokok, nikotin akan masuk ke dalam paru-paru dan
selanjutnya diserap ke dalam aliran darah. Hanya dalam waktu 8 detik, nikotin
ini akan sampai ke otak dan merubah kerja otak. Proses ini berlangsung cepat
karena nikotin bentuknya mirip dengan acetylcholine yang normal terdapat di
dalam otak.
Nikotin selanjutnya akan meningkatkan
denyut jantung dan frekuensi pernafasan. Nikotin juga akan meningkatkan kadar
gula darah. Hal ini menyebabkan seorang perokok akan merasa lebih segar setelah
merokok.
Nikotin yang terdapat di dalam sel saraf
otak juga akan merangsang pengeluaran dopamin. Zat ini merupakan zat yang dapat
meningkatkan rasa puas, nyaman dan kesenangan. Pada orang normal, efek dopamin
biasanya dicetuskan oleh makanan, rasa nyaman dan kasih sayang dengan orang
yang dicintai. Itulah sebabnya mengapa perokok merasakan kenikmatan pada saat
menghisap rokok.
Dalam 40 menit, setengah dari efek
dopamin akan menghilang, di saat seperti inilah timbul keinginan untuk
menghisap satu batang rokok lagi. Hal inilah mengapa seorang perokok akan terus
merokok tanpa putus untuk mendapatkan konsentrasi dopamin yang mereka inginkan
di dalam otak.
Nikotin akan menyebabkan ketergantungan
yang mirip dengan ketergantungan akan obat-obatan narkotika karena nikotin
mampu merubah beberapa fungsi otak seperti yang dijelaskan diatas.
b.
Tar
Tar adalah senyawa
polinuklir hidrokarbon aromatik
yang bersifat karsinogenik. Sejenis
cairan berwarna coklat
tua atau hitam
yang bersifat lengket
dan menempel pada paru-paru sehingga dapat membuat
warna gigi dan
kuku seorang perokok
menjadi coklat, begitu
juga di paru-paru.
Konsentrasi tar yang ada dalam rokok dapat bervariasi, yaitu:
§ Rokok dengan kadar
tar yang tinggi
mengandung tar sekitar 22
mg.
§ Rokok dengan kadar tar
yang sedang mengandung
tar sekitar 15–21 mg.
§ Rokok dengan kadar
tar yang rendah mengandung
tar sekitar 7 mg atau lebih kecil.
Menurut Andrew (2011:1) Tar adalah sebuah
zat yang dihasilkan dalam pembakaran tembakau (rokok biasa) dan bahan tanaman
lain (rokok herbal) ketika seseorang merokok. Tar merupakan campuran dari
beberapa zat yang bersama-sama membentuk suatu massa yang dapat melekat di
paru-paru.
Kebanyakan bahan kimia (termasuk tar) yang
terkandung di dalam rokok akan tertinggal atau menempel di paru-paru, sehingga
lambat laun akan menyebabkan masalah pernapasan. Semakin banyak seseorang menghirup, maka
kerusakkan di paru-paru akan
semakin besar.
Tar dalam rokok akan meninggalkan noda pada gigi
perokok dan mengubahnya menjadi kuning dan kecoklatan. Selain merubah warna
gigi, zat racun ini juga dapat mengakibatkan berbagai masalah gigi dan mulut
lainnya, seperti periodontitis, penyakit gusi, serta mengakibatkan kanker
mulut.
Bahaya tar lainnya dapat menyebabkan kanker yang
dapat merusak paru-paru dan penyakit bronkitis yang biasanya dialami oleh para
perokok. Racun dari zat ini dapat merusak sel-sel yang berfungsi untuk menjaga
paru-paru dari pembentukan tumor. Bahan berbahaya ini dapat menyebabkan masalah
pernapasan yang dikenal sebagai emfisema, yang secara perlahan-lahan membuat
jaringan paru-paru membusuk.
Selain
itu, juga dapat membakar silia (struktur
kecil mirip rambut) pada saluran pernapasan (bronchial tubes), yang mana
berfungsi untuk menangkap partikel berbahaya agar tidak masuk ke paru-paru.
Ketika zat ini berhasil merusak silia, maka zat berbahaya lainnya pun akan
dengan mudah masuk dan menempel pada paru-paru, serta kemudian merusaknya.
c.
Karbon Monoksida (CO)
Karbon Monoksida
adalah suatu zat
beracun yang sifatnya
tidak berwarna dan tidak
berbau. Unsur ini
dihasilkan oleh pembakaran
tidak sempurna dari
unsur zat arang atau
karbon. Gas CO
yang dihasilkan sebatang
rokok dapat mencapai
3%-6% dan gas
ini dapat dihisap
oleh siapa saja.
Seorang yang merokok
hanya akan menghisap 1/3
bagian saja, yaitu
arus tengah sedangkan
arus pinggir akan tetap
berada diluar. Sesudah itu perokok
tidak akan menelan semua asap tetapi ia semburkan keluar lagi.
Menurut Muhammad (2009: 51) Gas
CO mempunyai kemampuan
mengikat hemoglobin yang terdapat
dalam sel darah
merah, lebih kuat
dibandingkan oksigen sehingga setiap
ada asap tembakau,
disamping kadar oksigen
udara yang
sudah berkurang, ditambah
lagi sel darah
merah akan semakin kekurangan oksigen
karena yang diangkut
adalah CO dan
bukan oksigen.
Sel tubuh yang kekurangan oksigen
akan melakukan spasme yaitu menciutkan
pembuluh darah. Bila
proses ini berlangsung
terus menerus
maka pembuluh darah
akan mudah rusak
dengan terjadinya proses atherosklerosis (penyempitan). Penyempitan
pembuluh darah akan terjadi
di mana-mana. Terpaparnya
dengan CO dalam
jumlah yang
besar dapat menyebabkan
hilangnya kesadaran sampai meninggal.
d.
Arsenic
Sejenis unsur
kimia yang digunakan
untuk membunuh serangga terdiri dari unsur-unsur berikut:
§ Nitrogen
oksida, yaitu unsur kimia yang
dapat mengganggu saluran
pernapasan, bahkan merangsang
terjadinya kerusakan dan
perubahan kulit tubuh.
§ Amonium
karbonat, yakni
zat yang bisa
membentuk plak kuning pada permukaan
lidah, serta mengganggu
kelenjar makanan dan perasa yang terdapat pada permukaan
lidah.
e.
Amonia
Amonia merupakan gas
tidak berwarna yang terdiri dari
nitrogen dan
hidrogen. Zat ini
sangat tajam baunya.
Amonia sangat mudah memasuki sel–sel tubuh.
Karena kerasnya racun yang terdapat
dalam zat ini, sehingga
jika disuntikkan sedikit saja
ke dalam tubuh bisa menyebabkan seseorang pingsan.
f.
Formic Acid
Formic Acid tidaklah berwarna,
bisa bergerak bebas dan
dapat mengakibatkan lepuh. Cairan ini
sangat tajam dan
baunya menusuk. Zat tersebut
dapat menyebabkan seseorang
seperti merasa digigit
semut. Bertambahnya zat itu dalam peredaran
darah akan mengakibatkan
pernapasan menjadi cepat.
g.
Acrolein
Acrolein ialah sejenis
zat tidak berwarna,
sebagaimana aldehid. Zat ini
diperoleh dengan cara
mengambil cairan dari
gliserol menggunakan metode pengeringan.
Zat tersebut sedikit
banyak mengandung kadar alkohol. Cairan ini sangat mengganggu kesehatan.
h.
Hydrogen Cyanide
Hydrogen cyanide merupakan
sejenis gas yang tidak berwarna, tidak berbau
dan tidak memiliki rasa. Zat ini termasuk
zat yang paling ringan,
mudah terbakar dan sangat
efisien untuk menghalangi pernapasan. Cyanide
adalah salah satu zat
yang mengandung racun sangat
berbahaya. Sedikit saja cyanide
dimasukkan ke dalam
tubuh maka dapat mengakibatkan
kematian.
i.
Nitrous Oksida
Nitrous oksida ialah sejenis
gas tidak berwarna. Jika gas ini terhisap
maka dapat menimbulkan rasa sakit
j.
Formaldehyde
Zat ini banyak digunakan
sebagai pengawet dalam laboratorium (formalin).
k.
Phenol
Phenol merupakan campuran yang terdiri
dari kristal yang dihasilkan dari destilasi beberapa zat organik, seperti kayu
dan arang. Phenol terikat pada protein dan menghalangi aktivitas enzim.
l.
Acetol
Hasil pemanasan aldehyde (sejenis zat
tidak berwarna bebas bergerak) dan mudah menguap dengan alkohol.
m. Hydrogen
Sulfide
Hydrogen sulfide ialah sejenis gas
beracun yang gampang terbakar dengan bau yang keras. Zat ini menghalangi
oksidasi enzim (zat besi yang berisi pigmen).
n.
Pyridine
Cairan tidak berwarna dengan bau yang
tajam. Zat ini dapat digunakan untuk mengubah sifat alkohol sebagai
pelarut dan pembunuh
hama.
o.
Methyl Chloride
Methyl chloride adalah campuran dari zat
– zat bervalensi satu, yang unsur–unsur utamanya berupa hidrogen dan karbon.
Zat ini merupakan senyawa organik yang dapat beracun.
p.
Methanol
Methanol ialah sejenis cairan ringan
yang gampang menguap dan terbakar. Meminum atau mengisap methanol dapat
mengakibatkan kebutaan, bahkan kematian.
3. Jenis Penyakit yang
Diakibatkan Oleh Kebiasaan Merokok
a.
Kanker
Paru
Terdapat hubungan yang erat antara
kebiasaan merokok dengan kanker paru sebab penyebab utama dari penyakit ini
adalah rokok. Bahkan Chaerunnisa, secara tegas menyatakan bahwa rokok sebagai
penyebab utama terjadinya kanker paru. Oleh karena itu, kebiasaan merokok harus
dihentikan. Mengingat tidak adanya obat yang manjur untuk menyembuhkan kanker
paru, tetapi obat-obatan dan oksigen yang diperlukan hanya untuk meringankan
gejalanya saja. Merokok juga dapat menyebabkan perubahan struktur dan fungsi
saluran napas dan jaringan paru-paru.
Pada saluran napas besar, sel mukosa
membesar (hipertrofi) dan kelenjar
mucus bertambah banyak (hiperplasia).
Pada saluran napas kecil, terjadi radang ringan hingga penyempitan akibat
bertambahnya sel dan penumpukan lendir. Pada jaringan paru-paru, terjadi
peningkatan jumlah sel radang dan kerusakan alveoli. Akibat perubahan anatomi
saluran napas, pada perokok akan timbul perubahan pada fungsi paru-paru dengan
segala macam gejala klinisnya. Hal ini menjadi dasar utama terjadinya penyakit
obstruksi paru menahun (PPOM). Dikatakan merokok merupakan penyebab utama
timbulnya PPOM, termasuk emfisema paru-paru, bronkitis kronis, dan asma.
Terdapat pula hubungan erat antara kebiasaan merokok, terutama rokok, dengan
timbulnya kanker paru. Partikel asap rokok, seperti benzopiren, dibenzopiren,
dan uretan, dikenal sebagai bahan karsinogenik. Tar juga berhubungan dengan
risiko terjadinya kanker. Dibandingkan dengan bukan perokok, kemungkinan timbul
kanker paru pada perokok mencapai 1030 kali lebih sering.
b.
Jantung
Koroner
Banyak orang mengira bahwa kanker paru
merupakan bahaya terbesar akibat merokok. Sesungguhnya, penyakit jantung
koronerlah yang jauh lebih berbahaya. Menurut Hans Tjandra.(2003). banyak
penelitian telah membuktikan adanya hubungan merokok dengan penyakit jantung
koroner (PJK). Dari 11 juta kematian per tahun di negara industri maju, WHO
melaporkan lebih dari setengah (6 juta) disebabkan gangguan sirkulasi darah, di
mana 2,5 juta adalah penyakit jantung koroner dan 1,5 juta adalah stroke.
Survei Depkes RI tahun 1986 dan 1992, mendapatkan peningkatan kematian akibat
penyakit jantung dari 9,7 % (peringkat ketiga) menjadi 16 % (peringkat
pertama). Dengan demikian, merokok menjadi faktor utama penyebab penyakit
jantung koroner tersebut. Bukan hanya menyebabkan penyakit jantung koroner,
merokok juga berakibat buruk bagi pembuluh darah otak dan perifer sebagaimana
akibat yang dihasilkan karbon monoksida.
Efek rokok terhadap jantung dapat
dijelaskan melalui efek kimia. Ada dua zat yang dianggap mempunyai efek yang
besar yaitu CO (Karbon Monoksida) dan nikotin. Efek berkepanjangan dari karbon
monoksida adalah bahwa jaringan pembuluh darah akan terganggu, menyempit dan
mengeras sehingga dapat mengakibatkan penyumbatan. Merokok terbukti merupakan
faktor risiko terbesar untuk mati mendadak. Risiko terjadinya penyakit jantung
koroner meningkat 24 kali pada perokok dibandingkan dengan bukan perokok.
Risiko ini meningkat dengan bertambahnya usia dan jumlah rokok yang dihisap.
Faktor risiko merokok bekerja sinergis dengan faktor-faktor lain, seperti
hipertensi, kadar lemak atau gula darah yang tinggi, terhadap tercetusnya PJK
(Penyakit Jantung Koroner). Perlu diketahui bahwa risiko kematian akibat
penyakit jantung koroner berkurang 50% pada tahun pertama sesudah rokok
dihentikan.
Akibat penggumpalan (trombosis) dan pengapuran (aterosklerosis)
dinding pembuluh darah, merokok jelas akan merusak pembuluh darah perifer.
Pembuluh darah yang melibatkan pembuluh darah arteri dan vena di tungkai bawah
atau tangan sering ditemukan pada dewasa muda perokok berat, sering akan
berakhir dengan amputasi.
c.
Stroke
Penyakit stroke merupakan penyumbatan
pembuluh darah otak yang bersifat mendadak atau stroke banyak dikaitkan dengan
merokok. Risiko stroke dan risiko kematian lebih tinggi pada perokok
dibandingkan dengan bukan perokok.
d.
Penyakit
Mulut
Merokok terutama dapat menimbulkan
penyakit kardiovaskuler dan kanker, baik kanker paru-paru, oesophagus, laryng,
dan rongga mulut. Kanker di dalam rongga mulut biasanya dimulai dengan adanya
iritasi dari produk-produk rokok yang dan dihisap. Iritasi ini menimbulkan lesi
putih yang tidak sakit. Gklinis(2004), Memang terdapat keterkaitan yang erat
antara merokok dengan kesehatan mulut karena aktivitas merokok dimulai di mulut.
Merokok juga dapat menimbulkan kelainan-kelainan rongga mulut misalnya pada
lidah, gusi, mukosa mulut, gigi dan langit-langit yang berupa stomatitis
nikotina dan infeksi jamur.
C. Obat Terlarang
1. Pengertian Obat
Terlarang
Dalam
bahasa Inggris, kata obat dibedakan dengan dua kata, yakni “medicine” dan
“drug”. Medicine khususnya ditujukan pada obat yang dikonsumsi untuk pengobatan
ataupun pencegahan penyakit. Sedangkan drug ditujukan pada obat secara umum.
Webster’s New World College Dictionary mendifinisikan drug sebagai “zat apapun
(termasuk zat kimia) yang digunakan sebagai obat (medicine) atau sebagai ramuan
dalam obat yang membunuh kuman-kuman atau yang mempengaruhi segala fungsi organ
tubuh”. Jadi dapat dikatakan bahwa drug mencakup medicine (obat untuk
kesehatan) dan juga obat-obatan terlarang. Istilah obat-obat terlarang atau
lebih populer “narkoba” muncul karena
adanya penyalahgunaan obat-obatan yang tidak semestinya, termasuk di sini
penyalahgunaan beberapa jenis obat yang disebut medicine. Obat-obatan generik
atau pun yang termasuk golongan “daftar G” (obat keras) yang apabila di minum
tanpa mengikuti anjuran bisa juga dikatakan sebagai tindakan penyalahgunaan.
Ilmu
kedokteran mengklasifikasikan sumber obat dari 4 sumber, yakni: zat kimia,
hewan, tumbuh-tumbuhan, dan mineral. Inilah semua sumber utama dari segala
jenis obat, baik untuk jenis obat bagi kesehatan, maupun jenis obat terlarang.
Kategori
Obat Terlarang:
1.
Stimulant
Stimulant
terdiri dari kafein, nikotin (yang terdapat di dalam tembakau), kokain,
amfetamin,shabu-shabu, dan ekstasi yang fungsinya untuk mempercepat sistim
saraf.
2.
Depressant
Depresant
terdiri dari alkohol, tranguilizers, dan barbiturates dan berfungsi memperlambat
sistim pusat saraf.
3.
Hallucinogen
Hallucinogen
terdiri dari LSD, PCP, mescaline yang menyebabkan perubahan perasaan
dankesadaran.
4.
Narkotika
Narkotika
terdiri dari heroin, putaw, dan morfin yang lebih memperlambat rasa sakit.
5.
Cannabis
Cannabis
terdiri dari mariyuana, ganja, dan minyak hasish yang merubah keadaan pikiran
dan perasaan.
Dari
kelima kategori di atas, di antaranya dikenal beberapa nama obat terlarang yang
umum diketahui yang diantaranya adalah kafein, nikotin, kokain, shabu-shabu,
ekstasi, alkohol, heroin, putaw, morfin, mariyuana, dan ganja.
Berdasarkan
penjelasan tentang obat terlarang diatas maka berikut ini akan dipaparkan
tentang jenis-jenis obat terlarang yang sering kita sebut dengan istilah
narkoba.
Berdasar
pasal 2 ayat 2 Undang-Undang republik Indonesia No 5 Tahun 1997 tentang
psikotropika, psikotropika digolongkan menjadi 4 golongan, yaitu:
1.
Psikotropika Golongan I
adalah jenis psikotropika yang mempunyai daya menimbulkan ketergantungan
tertinggi, hanya digunakan untuk kepentingan ilmu pengetahuan, tidak untuk
pengobatan (seluruhnya ada 14 jenis), antara lain :
a.
MDMA (Ecstacy)
b.
Psilobisin dan
Psilosin, zat yang didapat dari sejenis jamur yang tumbuh di Mexico.
c.
LSD (Lysergic Diethylamide).
d.
Mescaline, di ilmu
pengetahuan diperoleh dari sejenis kaktus yang tumbuh di daerah Amerika Barat.
2.
Psikotropika Golongan II adalah
kelompok psikotropika yang mempunyai daya menimbulkan ketergantungan menengah,
digunakan untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan pengobatan (seluruhnya ada 14
jenis), antara lain :
a.
Amphetamine (Shabu - shabu)
b.
Metaqualon
3.
Psikotropika Golongan
III adalah jenis psikotropika yang mempunyai daya menimbulkan ketergantungan
sedang, mempunyai khasiat, digunakan untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan
pengobatan (seluruhnya ada 9 jenis), antara lain:
a.
Amobarbital
b.
Flunitrazepam
c.
Pentobarbital
4.
Psikotropika Golongan
IV adalah jenis psikotropika yang mempunyai daya menimbulkan ketergantungan
rendah, berkhasiat dan digunakan luas untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan
pengobatan (seluruhnya ada 60 jenis), antara lain:
a.
Diazepam
b.
Barbital
c.
Klobazam
d.
Nitrazepam
2. Jenis-jenis Narkoba
1.
Opium (Heroin, Morfine)
Berasal dari
kata opium, jus dari bunga opium. Opium disaripatikan dari opium poppy (papaver
somniferum) dan disuling untuk membuat morfin, kodein, dan heroin. Opium
digunakan berabad-abad sebagai penghilang rasa sakit (mencegah batuk, diare,
dll). Gejala - gejala yang ditimbulkan dari penggunaan opium:
·
Perasaan tenang dan bahagia
·
Acuh tak acuh (apatis)
·
Malas bergerak
·
Mengantuk
·
Rasa mual
·
Bicara cadel
·
Pupil mata mengecil (melebar jika overdosis)
·
Gangguan perhatian/daya ingat
2.
Ganja (marijuana)
Ganja dikenal
dapat memicu psikosis, terutama bagi mereka yang memiliki latar belakang (gen).
Ganja juga bisa memicu dan mencampuradukkan
antara kecemasan dan depresi. Gejala yang ditimbulkan dari penggunaan ganja:
·
Rasa senang dan bahagia
·
Santai dan lemah
·
Acuh tak acuh
·
Mata merah
·
Nafsu makan meningkat
·
Mulut kering
·
Pengendalian diri dan konsentrasi kurang
·
Depresi dan sering menguap/mengantuk
3.
Amfetamin (shabu, ekstasi)
Ecstasy (methylen dioxy methamphetamine)/MDMA
adalah salah satu jenis narkoba yang di buat secara ilegal di sebuah
laboratorium dalam bentuk tablet. Ekstasi akan mendorong tubuh untuk melakukan
aktivitas yang melampaui batas maksimum dari kekuatan tubuh itu sendiri.
Kekurangan cairan tubuh dapat terjadi sebagai akibat dari pengerahan tenaga
yang tinggi dan lama, yang sering menyebabkan kematian. Gejala-gejala dari
penggunaan amfetamin
·
Kewaspadaan meningkat
·
Bergairah
·
Rasa senang/bahagia
·
Pupil mata melebar
·
Denyut nadi dan tekanan darah meningkat
·
Susah tidur/insomnia
·
Hilang nafsu makan
4.
Kokain
Kokain
merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman belukar Erythroxylon coca, yang
berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman belukar ini biasanya
dikunyah kunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan efek stimulan, seperti
untuk meningkatkan daya tahan, stamina, mengurangi kelelahan, rasa lapar dan
untuk memberikan efek euforia. Gejala yang ditimbulkan dari penggunaan kokain:
·
Gelisah dan denyut nadi meningkat
·
Euforia/rasa gembira berlebihan
·
Banyak bicara dan kewaspadaan meningkat
·
Kejang dan tekanan darah meningkat
·
Berkeringat dan mudah berkelahi
·
Penyumbatan pembuluh darah
·
Distonia (kekakuan otot leher)
5.
Halusinogen
Berbentuk
seperti kertas berukuran seperempat perangko dengan banyak warna dan gambar,
atau berbentuk pil dan kapsul. cara pemakaian dengan meletakkan LSD pada lidah.
Sebagai contoh
yaitu halusinogen. Halusinogen adalah Iysergic
Acid (LSD) yang menyebabkan halusinasi(khayalan). termasuk psikotropika gol
1.
Pengaruh halusinogen:
Jangka pendek:
sensasi dan perasaan berubah secara dramatis, mengalami flasback atau bad
trips, tidak dapat tidur, selera makan hilang, suhu tubuh meningkat, denyut
nadi naik dan koordinasi otot terganggu. Efek jangka panjangnya adalah: merusak
sel otak dan daya ingat
6.
Alkohol
Menurut Lin (2010) Alkohol merupakan
suatu zat yang paling sering disalahgunakan manusia. Alkohol diperoleh atas
peragian/fermentasi madu, gula, sari buah atau umbi-umbian. Dari peragian
tersebut dapat diperoleh alkohol sampai 15% tetapi dengan proses penyulingan
(destilasi) dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai
100%. Kadar alkohol dalam darah maksimum dicapai 30-90 menit. Setelah diserap,
alkohol/etanol disebarluaskan ke suluruh jaringan dan cairan tubuh. Dengan
peningkatan kadar alkohol dalam darah orang akan menjadi euforia, namun dengan
penurunannya orang tersebut menjadi depresi.
Dikenal 3 golongan minuman berakohol
yaitu golongan A; kadar etanol 1%-5% (bir), golongan B; kadar etanol 5%-20%
(minuman anggur/wine) dan golongan C; kadar etanol 20%-45% (Whiskey, Vodca,
TKW, Manson House, Johny Walker, Kamput).
Pada
umumnya alkohol :
·
Akan menghilangkan
perasaan yang menghambat atau merintangi.
·
Merasa lebih tegar
berhubungan secara sosial (tidak menemui masalah).
·
Merasa senang dan
banyak tertawa.
·
Menimbulkan
kebingungan.
·
Tidak mampu berjalan.
3. Dampak Penyalahgunaan
narkoba
Bila
narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah
ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan
mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada
sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru,
hati dan ginjal.
Dampak
penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang
dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum,
dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial
seseorang.
1)
Dampak
Fisik
·
Gangguan
pada system syaraf (neurologis)
seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi
·
Gangguan
pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler)
seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
·
Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan
(abses), alergi, eksim
·
Gangguan pada paru-paru
(pulmoner) seperti: penekanan fungsi
pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru
·
Sering sakit kepala,
mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan
sulit tidur
·
Dampak terhadap
kesehatan reproduksi adalah gangguan pada endokrin, seperti: penurunan fungsi
hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi
seksual
·
Dampak terhadap
kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode
menstruasi, menstruasi tidak teratur, dan amenorhoe (tidak haid)
·
Bagi pengguna narkoba
melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian,
risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga
saat ini belum ada obatnya
·
Penyalahgunaan narkoba
bisa berakibat fatal ketika terjadi over dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi
kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian.
2)
Dampak
Psikis
·
Lamban kerja, ceroboh
kerja, sering tegang dan gelisah
·
Hilang kepercayaan
diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
·
Agitatif, menjadi ganas
dan tingkah laku yang brutal
·
Sulit berkonsentrasi,
perasaan kesal dan tertekan
·
Cenderung menyakiti
diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
3)
Dampak
Sosial
·
Gangguan
mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
·
Merepotkan
dan menjadi beban keluarga
·
Pendidikan
menjadi terganggu, masa depan suram.
BAB III
KESIMPULAN
DAN SARAN
Dari uraian diatas,
dapat ditarik kesimpulan bahwa merokok merupakan kegiatan bodoh yang dilakukan
manusia hanya untuk mengorbankan uang, kesehatan, kehidupan sosial, pahala,
persepsi positif dan sebagainya. Banyak penyakit yang muncul akibat dari rokok
dan kebiasaan merokok. Tidak ada obat yang bisa menyembuhkan sebagian dari
penyakit ini, tetapi obat yang ada hanya untuk meringankan gejalanya saja. Dengan
demikian kebiasaan merokok sudah pasti akan menggangu kesehatan kita karena
timbulnya berbagai macam penyakit, sehingga aktivitas fisik yang kita lakukan
tidak dapat maksimal.
Begitu pula
dengan kebiasaan mengkonsumsi narkoba. Dimana dari kebiasaan itu juga berdampak
terhadap kerusakan system syaraf di dalam tubuh kita. Sehingga dapat
disimpulkan bahwa kebiasaan mengkonsumsi obat-obat terlarang (narkoba) dapat
mempengaruhi aktifitas fisik.
Kita telah
mengetahui bagaimana dampak apabila seseorang itu merokok. Jika seseorang
menawarkan rokok atau narkoba, maka tolak dengan baik. Merasa kasihanlah pada
mereka yang merokok dan pengguna narkoba karena mereka hanya ingin menambah
koleksi penyakit yang ada dalam tubuh. Jangan dengarkan mereka yang menganggap
anda lebih rendah dari mereka jika tidak ikut-ikutan merokok atau menggunakan
narkoba, karena dalam hati dan pikiran mereka yang waras, mereka sebenarnya
ingin meninggalkan kebiasaan itu. Beruntunglah bagi orang yang belum merokok
dan menggunakan narkoba karena mereka termasuk orang yang smart dan sangat
mencintai kesehatan.
DAFTAR PUSTAKA
Andrew (2011). Pengertian
Tar dan Efeknya Bagi Tubuh. http://tokorokok.com/bahaya-rokok/apakah-tar-itu-apa-efeknya-bagi-tubuh/ diunduh
pada tanggal 10 November 2012.
Atep
Afi Hidayat. (2011). “Aktivitas Fisik Teratur dan Manfaatnya”. http://www.pantonanews.com/berita-293-aktivitas-fisik-teratur-dan-manfaatnya.html
diunduh
pada tanggal 19 september
2012.
Harold S. Willard D. (1973). Healthful Living: A
Textbook of Personal and Community Health.
New York: McGraw-Hill, Inc.
http://generasi-harapan-bangsa.blogspot.com/2010/06/jenis-jenis-narkotika-dan-bahayanya.htmldiunduh pada tanggal 10 November 2012.
John F.K. (2000). Jantung Kuat Bernafas Lega. Bandung:
Indonesia Publishing House.
Made
Cock Wirawan (2010). Nikotin dan Kesehatan. http://www.blogdokter.net/2010/08/11/nikotin-dan-kesehatan/
diunduh pada tanggal 10
November 2012.
Mervyn G, Harold S. (2001). Kiat Keluarga Sehat. Bandung: Indonesia Publishing
House.
Muhammad Jaya. (2009). Pembunuh Berbahaya itu Bernama Rokok.
Yogyakarta: Riz’ma.
Robert M. Jomes F. Thomas L. (1993). Health And Human
Behavior. New York: McGraw-Hill, Inc.
Wankel, Leonard M & Sefton, Judy M. (1994). Physical
Activity, Leisure, and Recreation. Dalam Bouchard, C., McPherson, Barry D.,
& Taylor, Albert W (Eds.), Physical
Activity Sciences (pp. 155-165). Illinois: Human Kinetics Book.
Wira.
(2011). “Pentingnya Aktivitas Fisik”. dari http://wirainside.blogspot.com/2011/03/pentingnya-aktivitas-fisik.html Diunduh pada tanggal 19 September 2012,
No comments:
Post a Comment