Friday, January 29, 2016

Merokok Obat Terlarang dan Kaitannya dengan Aktivitas Fisik




BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Selain itu bahwa setiap hal yang menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan pada masyarakat Indonesia akan menimbulkan kerugian ekonomi yang besar bagi negara, dan setiap upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat juga berarti investasi bagi pembangunan negara.
Berbicara mengenai masalah kesehatan, maka tidak luput dari perbincangan mengenai faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kesehatan itu sendiri. Faktor-faktor tersebut antara lain mengenai kebiasaan merokok pada usia remaja bahkan anak sekolah, dan merambat kepada permasalahan penggunaan obat terlarang  (narkoba) dikalangan remaja. Sekarang ini banyak anak-anak usia sekolah yang sudah mulai merokok, minum minuman keras, bahkan menggunakan narkoba. Hal tersebut sebagai bukti bahwa pengetahuan tentang bahaya merokok dan mengkonsumsi obat terlarang  yang seharusnya diketahui oleh siswa sangat kurang, Kandungan zat yang terkandung didalam rokok dapat mengganggu kesehatan, begitu pula efek yang ditimbulkan oleh mengkonsumsi Alkohol dan Narkoba juga dapat menimbulkan gangguan kesehatan. Sehingga secara otomatis apabila organ-organ didalam tubuh ini sudah tidak berfungsi dengan baik maka dapat disimpulkan bahwa aktivitas fisik seseorang seperti berolahraga, sekolah, bekerja, dan yang lainnya juga akan kurang maksimal.


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Aktivitas Fisik
1.      Pengertian Aktivitas Fisik
Aktivitas fisik merupakan kegiatan yang dilakukan jasmani manusia dengan melibatkan psikologis, fisiologis, dan kepribadian. Bidang studi ditujukan untuk pemahaman semua aspek kegiatan fisik manusia (biologis, fisik, perilaku, dan sosial). Penerapan ilmu aktivitas fisik bertujuan untuk pemenuhan kebutuhan manusia (Wankel, Leonard M & Sefton, Judy M dalam Bouchard, C., McPherson, Barry D., & Taylor, Albert W., 1994: 5).
Aktifitas fisik adalah setiap gerakan tubuh yang dihasilkan oleh otot rangka yang membutuhkan pengeluaran energi, gerak tubuh yang dihasilkan ditujukan untuk memelihara kesehatan fisik, mental dan kualitas hidup sehat. Aktif secara fisik adalah elemen penting dalam mempertahankan hidup yang lebih lama, sehat dan lebih bahagia, karena hal ini dapat membantu mengurangi stres dan dapat memberikan perasaan nyaman secara keseluruhan.
Dalam hal ini aktivitas fisik tidak dapat dipisahkan dari jiwa dan pikiran. Aktivitas fisik yang dilakukan berdasarkan atas kesadaran dan memiliki tujuan. Pengertian tersebut juga mengarahkan manusia kepada pengaruh aktivitas fisik terhadap unsur yang ada dalam diri dan kehidupannya yang bersifat fisik yaitu biologis, fisik, perilaku dan sosial.
2.      Macam – Macam Aktivitas Fisik Dilihat Dari Tujuannya:
a.       Ketahanan (Endurance)
Aktivitas fisik yang bersifat untuk ketahanan, dapat membantu jantung, paru-paru, otot, dan sistem sirkulasi darah tetap sehat dan membuat kita lebih bertenaga. Untuk mendapatkan ketahanan maka aktivitas fisik yang bisa dilakukan selama 30 menit per hari. Contoh beberapa aktivitas yang bisa dilakukan adalah:
1)      Berjalan kaki
2)      Lari ringan.
3)      Berenang,
4)      Senam aerobik
5)      Bermain tenis.
b.      Kelenturan (Flexibility).
Aktivitas fisik yang bersifat untuk kelenturan dapat membantu pergerakan lebih mudah, mempertahankan otot tubuh tetap lentur dan sendi berfungsi dengan baik. Untuk mendapatkan kelenturan maka aktivitas fisik yang bisa dilakukan selama 30 menit per hari. Contoh beberapa aktivitas fisik yang bias dilakukan adalah:
1)      Peregangan, mulai dengan perlahan-lahan tanpa kekuatan atau sentakan, lakukan secara Teratur untuk 10-30 detik, bisa mulai dari tangan dan kaki.
2)      Senam lantai
3)      Lari melewati rintangan
4)      Gerakan – gerakan kombinasi
c.       Kekuatan (strength).
Aktifitas fisik yang bersifat untuk kekuatan dapat membantu kerja otot tubuh dalam menahan suatu beban yang diterima, tulang tetap kuat, dan mempertahankan bentuk tubuh serta membantu meningkatkan pencegahan terhadap penyakit seperti osteoporosis (keropos pada tulang). Untuk mendapatkan kelenturan maka aktivitas fisik yang bisa dilakukan selama 30 menit per hari. Contoh beberapa aktivitas fisik yang bisa dilakukan adalah:
1)      Push-up,
2)      Naik turun tangga
3)      Angkat berat/beban
4)      Fitnes
Aktivitas fisik tersebut harus dilakukan secara rutin, dan memerlukan waktu untuk bisa melihat hasilnya. Aktivitas fisik dalam kegiatan kerja sehari – hari seperti petani yang mencangkul, pekerja angkat barang, dan petugas parkir yang terus melakukan gerakan fisik bisa mendukung tujuan dari aktvitas fisik dengan tujuan ketahanan, kelenturan, dan kekuatan namun kurang bisa berpengaruh secara signifikan.
Melakukan aktivitas fisik secara teratur  adalah hal yang paling penting sehingga dapat membantu seseorang menjaga kesehatan dengan baik. Berikut  adalah beberapa manfaat dari melakukan aktifitas secara teratur, yaitu:
1.   Membantu orang mengendalikan berat badan.
2.   Membantu mengurangi resiko penyakit jantung.
3.   Membantu mengurangi resiko diabetes.
4.   Membantu menguatkan tulang.
5.   Membantu meningkatkan kesehatan mental.
B.     Rokok
1.      Pengertian Rokok
Rokok merupakan salah satu zat adiktif yang bila digunakan dapat mengakibatkan bahaya kesehatan bagi individu dan masyarakat. Berdasarkan  PP  No.19 tahun  2003,  diketahui  bahwa rokok  adalah  hasil olahan  tembakau  yang dibungkus  termasuk  cerutu  ataupun  bentuk  lainnya yang  dihasilkan dari  tanaman Nicotiana tabacum,  Nicotiana  rustica  dan spesies lainnya  atau  sintesisnya  yang  mengandung  nikotin  dan  tar dengan  atau tanpa bahan tambahan. Rokok dibakar pada salah satu ujungnya  dan  dibiarkan membara agar  asapnya  dapat  dihirup  lewat mulut  pada ujung  lain.
Rokok  mengandung  lebih  dari  4000  senyawa  kimia  dimana  60 diantaranya  bersifat  karsinogenik.  Sampai  sekarang  belum  ada  batas jumlah  yang  pasti  dengan  terpaparnya  asap  rokok  untuk  menimbulkan penyakit.   Tetapi  dari  bukti  yang  ada,  terpaparnya  dengan  asap  rokok dalam  waktu  yang  lama  akan meningkatkan  resiko  yang  fatal  untuk kesehatan.  Lebih  dari  85%  penderita kanker paru adalah perokok, berikut  juga  adanya  hubungan  dengan penderita  kanker  mulut,  faring, laring,  esofagus,  pankreas,  serviks,  ginjal, ureter, kandung kemih dan kolon.  Leukimia  juga  merupakan  salah  satu penyakit  yang  dapat  timbul akibat asap rokok.
Sebanyak 25% zat  bebahaya  yang terkandung  dalam  rokok  masuk  ketubuh  perokok  (perokok  aktif) sedangkan 75 %  beredar di udara bebas yang  beresiko  masuk  ke tubuh orang di sekelilingnya  (perokok pasif).  Konsentrasi  zat  berbahaya di dalam  tubuh perokok  pasif  lebih  besar  karena  racun  yang  terhisap  melalui  asap perokok  aktif  tidak  terfilter  sedangkan  racun  rokok dalam  tubuh  perokok aktif  terfilter  melalui  ujung  rokok yang di hisap. Namun konsentrasi racun perokok  aktif  bisa  meningkat jika perokok aktif kembali menghirup asap rokok yang ia  hembuskan. Racun rokok terbesar  dihasilkan oleh asap yang mengepul dari  ujung  rokok yang   sedang  tak  dihisap sebab  asap  yang  dihasilkan  berasal  dari pembakaran tembakau  yang tidak sempurna.
2.      Kandungan Racun Dalam Rokok
a.      Nikotin
Nikotin  adalah  zat  atau  bahan  senyawa  pirrilidin  yang  terdapat dalam Nicotina  tabacum,  Nicotina  rustica  dan  spesies  lainnya  atau  sintesisnya yang bersifat adiktif dan dapat mengakibatkan ketergantungaan.  Nikotin  bersifat  sangat  adiktif  dan  beracun,  tidak   berwarna.  Nikotin  yang dihirup dari asap rokok masuk ke paru – paru  dan  masuk  ke  dalam  aliran  darah  kemudian masuk ke dalam otak perokok dalam tempo 7-10 detik.
Nikotin  yang  terkandung  dalam  rokok  adalah  sebesar  0.5–3 nanogram  dan  semuanya  diserap  sehingga  di  dalam  cairan  darah  ada  sekitar  40–50  nanogram  nikotin  setiap 1 ml.  Nikotin  bukan  merupakan  komponen  karsinogenik.  Hasil  pembusukan  panas  dari  nikotin  seperti  dibensakridin,  dibensokarbasol  dan  nitrosaminelah  yang  bersifat  karsinogenik. Pada paru-paru, nikotin akan menghambat  aktivitas silia. Selain itu, nikotin juga memiliki efek adiktif dan psiko aktif.  Seketika  itu,  nikotin  merangsang terjadinya sejumlah  reaksi  kimia  yang  mempengaruhi  hormon  dan  neurotransmitter  seperti adrenalin,  dopamine  dan  insulin  sehingga  membuat  sensasi  yang  nikmat  pada  rokok  seketika  tetapi  sensasi  ini  hanya  berlangsung seketika.
Menurut Made (2010: 1) Setiap menghisap rokok, nikotin akan masuk ke dalam paru-paru dan selanjutnya diserap ke dalam aliran darah. Hanya dalam waktu 8 detik, nikotin ini akan sampai ke otak dan merubah kerja otak. Proses ini berlangsung cepat karena nikotin bentuknya mirip dengan acetylcholine yang normal terdapat di dalam otak.
Nikotin selanjutnya akan meningkatkan denyut jantung dan frekuensi pernafasan. Nikotin juga akan meningkatkan kadar gula darah. Hal ini menyebabkan seorang perokok akan merasa lebih segar setelah merokok.
Nikotin yang terdapat di dalam sel saraf otak juga akan merangsang pengeluaran dopamin. Zat ini merupakan zat yang dapat meningkatkan rasa puas, nyaman dan kesenangan. Pada orang normal, efek dopamin biasanya dicetuskan oleh makanan, rasa nyaman dan kasih sayang dengan orang yang dicintai. Itulah sebabnya mengapa perokok merasakan kenikmatan pada saat menghisap rokok.
Dalam 40 menit, setengah dari efek dopamin akan menghilang, di saat seperti inilah timbul keinginan untuk menghisap satu batang rokok lagi. Hal inilah mengapa seorang perokok akan terus merokok tanpa putus untuk mendapatkan konsentrasi dopamin yang mereka inginkan di dalam otak.
Nikotin akan menyebabkan ketergantungan yang mirip dengan ketergantungan akan obat-obatan narkotika karena nikotin mampu merubah beberapa fungsi otak seperti yang dijelaskan diatas.
b.      Tar
Tar adalah senyawa polinuklir  hidrokarbon  aromatik  yang bersifat  karsinogenik.   Sejenis  cairan  berwarna  coklat  tua  atau  hitam  yang  bersifat  lengket  dan menempel  pada paru-paru  sehingga dapat  membuat  warna  gigi  dan  kuku  seorang  perokok  menjadi  coklat,  begitu  juga  di  paru-paru.
Konsentrasi tar yang ada dalam  rokok dapat bervariasi, yaitu:
§  Rokok  dengan  kadar  tar  yang  tinggi  mengandung  tar  sekitar 22  mg.
§  Rokok  dengan  kadar tar  yang  sedang  mengandung  tar  sekitar 15–21  mg. 
§  Rokok  dengan  kadar  tar  yang rendah  mengandung  tar  sekitar 7  mg  atau lebih kecil.
Menurut Andrew (2011:1) Tar adalah sebuah zat yang dihasilkan dalam pembakaran tembakau (rokok biasa) dan bahan tanaman lain (rokok herbal) ketika seseorang merokok. Tar merupakan campuran dari beberapa zat yang bersama-sama membentuk suatu massa yang dapat melekat di paru-paru.
Kebanyakan bahan kimia (termasuk tar) yang terkandung di dalam rokok akan tertinggal atau menempel di paru-paru, sehingga lambat laun akan menyebabkan masalah pernapasan. Semakin banyak seseorang menghirup, maka kerusakkan di paru-paru akan semakin besar.
Tar dalam rokok akan meninggalkan noda pada gigi perokok dan mengubahnya menjadi kuning dan kecoklatan. Selain merubah warna gigi, zat racun ini juga dapat mengakibatkan berbagai masalah gigi dan mulut lainnya, seperti periodontitis, penyakit gusi, serta mengakibatkan kanker mulut.
Bahaya tar lainnya dapat menyebabkan kanker yang dapat merusak paru-paru dan penyakit bronkitis yang biasanya dialami oleh para perokok. Racun dari zat ini dapat merusak sel-sel yang berfungsi untuk menjaga paru-paru dari pembentukan tumor. Bahan berbahaya ini dapat menyebabkan masalah pernapasan yang dikenal sebagai emfisema, yang secara perlahan-lahan membuat jaringan paru-paru membusuk. Selain itu, juga dapat membakar silia (struktur kecil mirip rambut) pada saluran pernapasan (bronchial tubes), yang mana berfungsi untuk menangkap partikel berbahaya agar tidak masuk ke paru-paru. Ketika zat ini berhasil merusak silia, maka zat berbahaya lainnya pun akan dengan mudah masuk dan menempel pada paru-paru, serta kemudian merusaknya.
c.       Karbon Monoksida (CO)
Karbon  Monoksida  adalah  suatu  zat  beracun  yang  sifatnya  tidak berwarna  dan  tidak  berbau.  Unsur  ini  dihasilkan  oleh  pembakaran  tidak  sempurna  dari  unsur  zat  arang atau  karbon.  Gas  CO  yang  dihasilkan  sebatang  rokok  dapat  mencapai  3%-6%  dan  gas  ini  dapat  dihisap  oleh  siapa  saja.  Seorang  yang  merokok  hanya  akan  menghisap  1/3  bagian  saja,  yaitu  arus  tengah  sedangkan  arus  pinggir  akan  tetap  berada  diluar. Sesudah itu  perokok  tidak  akan  menelan  semua asap tetapi  ia semburkan keluar lagi.
Menurut Muhammad (2009: 51) Gas CO  mempunyai  kemampuan  mengikat  hemoglobin  yang  terdapat  dalam  sel  darah  merah,  lebih  kuat  dibandingkan  oksigen  sehingga  setiap  ada  asap  tembakau,  disamping  kadar   oksigen  udara  yang  sudah  berkurang,  ditambah  lagi  sel  darah  merah  akan  semakin  kekurangan  oksigen  karena  yang  diangkut  adalah  CO  dan  bukan  oksigen.  Sel  tubuh yang kekurangan  oksigen  akan  melakukan  spasme  yaitu  menciutkan  pembuluh  darah.  Bila  proses  ini  berlangsung  terus  menerus  maka  pembuluh  darah  akan  mudah  rusak  dengan  terjadinya  proses  atherosklerosis  (penyempitan).  Penyempitan  pembuluh  darah  akan  terjadi  di  mana-mana.  Terpaparnya  dengan  CO  dalam  jumlah  yang  besar  dapat  menyebabkan  hilangnya  kesadaran  sampai  meninggal.
d.      Arsenic
Sejenis  unsur  kimia  yang  digunakan  untuk  membunuh  serangga terdiri dari unsur-unsur berikut:
§  Nitrogen oksida, yaitu unsur kimia yang dapat mengganggu saluran  pernapasan,  bahkan  merangsang  terjadinya kerusakan  dan perubahan kulit tubuh.
§  Amonium karbonat,  yakni  zat  yang  bisa  membentuk  plak  kuning pada  permukaan  lidah,   serta  mengganggu  kelenjar  makanan  dan perasa yang terdapat pada permukaan lidah.
e.       Amonia
Amonia  merupakan gas  tidak berwarna  yang terdiri dari nitrogen dan  hidrogen.  Zat  ini  sangat  tajam  baunya.  Amonia  sangat  mudah memasuki sel–sel  tubuh.  Karena kerasnya  racun  yang terdapat  dalam zat  ini,   sehingga  jika disuntikkan  sedikit  saja  ke dalam  tubuh  bisa menyebabkan seseorang pingsan.
f.       Formic  Acid
Formic Acid tidaklah  berwarna,  bisa bergerak  bebas  dan  dapat mengakibatkan lepuh. Cairan  ini  sangat  tajam  dan  baunya  menusuk. Zat  tersebut  dapat  menyebabkan  seseorang  seperti  merasa  digigit  semut. Bertambahnya zat itu  dalam  peredaran  darah  akan mengakibatkan pernapasan menjadi cepat.
g.      Acrolein
Acrolein  ialah  sejenis  zat  tidak  berwarna,   sebagaimana  aldehid.  Zat  ini  diperoleh  dengan  cara  mengambil  cairan  dari  gliserol menggunakan  metode  pengeringan.  Zat  tersebut  sedikit  banyak mengandung kadar alkohol. Cairan ini  sangat mengganggu kesehatan.
h.      Hydrogen Cyanide
Hydrogen cyanide merupakan sejenis gas yang tidak berwarna, tidak berbau dan  tidak  memiliki rasa. Zat ini  termasuk  zat  yang paling  ringan,  mudah terbakar  dan  sangat  efisien  untuk  menghalangi pernapasan.  Cyanide  adalah salah  satu  zat  yang   mengandung  racun sangat  berbahaya.  Sedikit  saja cyanide  dimasukkan  ke  dalam  tubuh maka dapat mengakibatkan  kematian.
i.        Nitrous Oksida
Nitrous oksida ialah sejenis gas tidak berwarna. Jika gas ini terhisap maka dapat menimbulkan rasa  sakit
j.        Formaldehyde
Zat ini banyak digunakan sebagai pengawet dalam laboratorium (formalin).
k.      Phenol
Phenol merupakan campuran yang terdiri dari kristal yang dihasilkan dari destilasi beberapa zat organik, seperti kayu dan arang. Phenol terikat pada protein dan menghalangi aktivitas enzim.
l.        Acetol
Hasil pemanasan aldehyde (sejenis zat tidak berwarna bebas bergerak) dan mudah menguap dengan alkohol.
m.    Hydrogen Sulfide
Hydrogen sulfide ialah sejenis gas beracun yang gampang terbakar dengan bau yang keras. Zat ini menghalangi oksidasi enzim (zat besi yang berisi pigmen).
n.      Pyridine
Cairan tidak berwarna dengan bau yang tajam. Zat ini dapat digunakan untuk mengubah sifat alkohol sebagai pelarut dan pembunuh hama.
o.      Methyl Chloride
Methyl chloride adalah campuran dari zat – zat bervalensi satu, yang unsur–unsur utamanya berupa hidrogen dan karbon. Zat ini merupakan senyawa organik yang dapat beracun.
p.      Methanol
Methanol ialah sejenis cairan ringan yang gampang menguap dan terbakar. Meminum atau mengisap methanol dapat mengakibatkan kebutaan, bahkan kematian.

3.      Jenis Penyakit yang Diakibatkan Oleh Kebiasaan Merokok
a.      Kanker Paru
Terdapat hubungan yang erat antara kebiasaan merokok dengan kanker paru sebab penyebab utama dari penyakit ini adalah rokok. Bahkan Chaerunnisa, secara tegas menyatakan bahwa rokok sebagai penyebab utama terjadinya kanker paru. Oleh karena itu, kebiasaan merokok harus dihentikan. Mengingat tidak adanya obat yang manjur untuk menyembuhkan kanker paru, tetapi obat-obatan dan oksigen yang diperlukan hanya untuk meringankan gejalanya saja. Merokok juga dapat menyebabkan perubahan struktur dan fungsi saluran napas dan jaringan paru-paru.
Pada saluran napas besar, sel mukosa membesar (hipertrofi) dan kelenjar mucus bertambah banyak (hiperplasia). Pada saluran napas kecil, terjadi radang ringan hingga penyempitan akibat bertambahnya sel dan penumpukan lendir. Pada jaringan paru-paru, terjadi peningkatan jumlah sel radang dan kerusakan alveoli. Akibat perubahan anatomi saluran napas, pada perokok akan timbul perubahan pada fungsi paru-paru dengan segala macam gejala klinisnya. Hal ini menjadi dasar utama terjadinya penyakit obstruksi paru menahun (PPOM). Dikatakan merokok merupakan penyebab utama timbulnya PPOM, termasuk emfisema paru-paru, bronkitis kronis, dan asma. Terdapat pula hubungan erat antara kebiasaan merokok, terutama rokok, dengan timbulnya kanker paru. Partikel asap rokok, seperti benzopiren, dibenzopiren, dan uretan, dikenal sebagai bahan karsinogenik. Tar juga berhubungan dengan risiko terjadinya kanker. Dibandingkan dengan bukan perokok, kemungkinan timbul kanker paru pada perokok mencapai 1030 kali lebih sering.
b.      Jantung Koroner
Banyak orang mengira bahwa kanker paru merupakan bahaya terbesar akibat merokok. Sesungguhnya, penyakit jantung koronerlah yang jauh lebih berbahaya. Menurut Hans Tjandra.(2003). banyak penelitian telah membuktikan adanya hubungan merokok dengan penyakit jantung koroner (PJK). Dari 11 juta kematian per tahun di negara industri maju, WHO melaporkan lebih dari setengah (6 juta) disebabkan gangguan sirkulasi darah, di mana 2,5 juta adalah penyakit jantung koroner dan 1,5 juta adalah stroke. Survei Depkes RI tahun 1986 dan 1992, mendapatkan peningkatan kematian akibat penyakit jantung dari 9,7 % (peringkat ketiga) menjadi 16 % (peringkat pertama). Dengan demikian, merokok menjadi faktor utama penyebab penyakit jantung koroner tersebut. Bukan hanya menyebabkan penyakit jantung koroner, merokok juga berakibat buruk bagi pembuluh darah otak dan perifer sebagaimana akibat yang dihasilkan karbon monoksida.
Efek rokok terhadap jantung dapat dijelaskan melalui efek kimia. Ada dua zat yang dianggap mempunyai efek yang besar yaitu CO (Karbon Monoksida) dan nikotin. Efek berkepanjangan dari karbon monoksida adalah bahwa jaringan pembuluh darah akan terganggu, menyempit dan mengeras sehingga dapat mengakibatkan penyumbatan. Merokok terbukti merupakan faktor risiko terbesar untuk mati mendadak. Risiko terjadinya penyakit jantung koroner meningkat 24 kali pada perokok dibandingkan dengan bukan perokok. Risiko ini meningkat dengan bertambahnya usia dan jumlah rokok yang dihisap. Faktor risiko merokok bekerja sinergis dengan faktor-faktor lain, seperti hipertensi, kadar lemak atau gula darah yang tinggi, terhadap tercetusnya PJK (Penyakit Jantung Koroner). Perlu diketahui bahwa risiko kematian akibat penyakit jantung koroner berkurang 50% pada tahun pertama sesudah rokok dihentikan.
Akibat penggumpalan (trombosis) dan pengapuran (aterosklerosis) dinding pembuluh darah, merokok jelas akan merusak pembuluh darah perifer. Pembuluh darah yang melibatkan pembuluh darah arteri dan vena di tungkai bawah atau tangan sering ditemukan pada dewasa muda perokok berat, sering akan berakhir dengan amputasi.
c.       Stroke
Penyakit stroke merupakan penyumbatan pembuluh darah otak yang bersifat mendadak atau stroke banyak dikaitkan dengan merokok. Risiko stroke dan risiko kematian lebih tinggi pada perokok dibandingkan dengan bukan perokok.
d.      Penyakit Mulut
Merokok terutama dapat menimbulkan penyakit kardiovaskuler dan kanker, baik kanker paru-paru, oesophagus, laryng, dan rongga mulut. Kanker di dalam rongga mulut biasanya dimulai dengan adanya iritasi dari produk-produk rokok yang dan dihisap. Iritasi ini menimbulkan lesi putih yang tidak sakit. Gklinis(2004), Memang terdapat keterkaitan yang erat antara merokok dengan kesehatan mulut karena aktivitas merokok dimulai di mulut. Merokok juga dapat menimbulkan kelainan-kelainan rongga mulut misalnya pada lidah, gusi, mukosa mulut, gigi dan langit-langit yang berupa stomatitis nikotina dan infeksi jamur.
C.    Obat Terlarang
1.      Pengertian Obat Terlarang
Dalam bahasa Inggris, kata obat dibedakan dengan dua kata, yakni “medicine” dan “drug”. Medicine khususnya ditujukan pada obat yang dikonsumsi untuk pengobatan ataupun pencegahan penyakit. Sedangkan drug ditujukan pada obat secara umum. Webster’s New World College Dictionary mendifinisikan drug sebagai “zat apapun (termasuk zat kimia) yang digunakan sebagai obat (medicine) atau sebagai ramuan dalam obat yang membunuh kuman-kuman atau yang mempengaruhi segala fungsi organ tubuh”. Jadi dapat dikatakan bahwa drug mencakup medicine (obat untuk kesehatan) dan juga obat-obatan terlarang. Istilah obat-obat terlarang atau lebih populer  “narkoba” muncul karena adanya penyalahgunaan obat-obatan yang tidak semestinya, termasuk di sini penyalahgunaan beberapa jenis obat yang disebut medicine. Obat-obatan generik atau pun yang termasuk golongan “daftar G” (obat keras) yang apabila di minum tanpa mengikuti anjuran bisa juga dikatakan sebagai tindakan penyalahgunaan.
Ilmu kedokteran mengklasifikasikan sumber obat dari 4 sumber, yakni: zat kimia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan mineral. Inilah semua sumber utama dari segala jenis obat, baik untuk jenis obat bagi kesehatan, maupun jenis obat terlarang.
Kategori Obat Terlarang:
1.      Stimulant
Stimulant terdiri dari kafein, nikotin (yang terdapat di dalam tembakau), kokain, amfetamin,shabu-shabu, dan ekstasi yang fungsinya untuk mempercepat sistim saraf.
2.      Depressant
Depresant terdiri dari alkohol, tranguilizers, dan barbiturates dan berfungsi memperlambat sistim pusat saraf.
3.      Hallucinogen
Hallucinogen terdiri dari LSD, PCP, mescaline yang menyebabkan perubahan perasaan dankesadaran.
4.      Narkotika
Narkotika terdiri dari heroin, putaw, dan morfin yang lebih memperlambat rasa sakit.
5.      Cannabis
Cannabis terdiri dari mariyuana, ganja, dan minyak hasish yang merubah keadaan pikiran dan perasaan.
Dari kelima kategori di atas, di antaranya dikenal beberapa nama obat terlarang yang umum diketahui yang diantaranya adalah kafein, nikotin, kokain, shabu-shabu, ekstasi, alkohol, heroin, putaw, morfin, mariyuana, dan ganja.
Berdasarkan penjelasan tentang obat terlarang diatas maka berikut ini akan dipaparkan tentang jenis-jenis obat terlarang yang sering kita sebut dengan istilah narkoba.
Berdasar pasal 2 ayat 2 Undang-Undang republik Indonesia No 5 Tahun 1997 tentang psikotropika, psikotropika digolongkan menjadi 4 golongan, yaitu:
1.      Psikotropika Golongan I adalah jenis psikotropika yang mempunyai daya menimbulkan ketergantungan tertinggi, hanya digunakan untuk kepentingan ilmu pengetahuan, tidak untuk pengobatan (seluruhnya ada 14 jenis), antara lain :
a.       MDMA (Ecstacy)
b.      Psilobisin dan Psilosin, zat yang didapat dari sejenis jamur yang tumbuh di Mexico.
c.       LSD (Lysergic Diethylamide).
d.      Mescaline, di ilmu pengetahuan diperoleh dari sejenis kaktus yang tumbuh di daerah Amerika Barat.
2.      Psikotropika Golongan II adalah kelompok psikotropika yang mempunyai daya menimbulkan ketergantungan menengah, digunakan untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan pengobatan (seluruhnya ada 14 jenis), antara lain :
a.       Amphetamine (Shabu - shabu)
b.      Metaqualon
3.      Psikotropika Golongan III adalah jenis psikotropika yang mempunyai daya menimbulkan ketergantungan sedang, mempunyai khasiat, digunakan untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan pengobatan (seluruhnya ada 9 jenis), antara lain:
a.       Amobarbital
b.      Flunitrazepam
c.       Pentobarbital
4.      Psikotropika Golongan IV adalah jenis psikotropika yang mempunyai daya menimbulkan ketergantungan rendah, berkhasiat dan digunakan luas untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan pengobatan (seluruhnya ada 60 jenis), antara lain:
a.       Diazepam
b.      Barbital
c.       Klobazam
d.      Nitrazepam
2.      Jenis-jenis Narkoba
1.      Opium (Heroin, Morfine)
Berasal dari kata opium, jus dari bunga opium. Opium disaripatikan dari opium poppy (papaver somniferum) dan disuling untuk membuat morfin, kodein, dan heroin. Opium digunakan berabad-abad sebagai penghilang rasa sakit (mencegah batuk, diare, dll). Gejala - gejala yang ditimbulkan dari penggunaan opium:
·         Perasaan tenang dan bahagia
·         Acuh tak acuh (apatis)
·         Malas bergerak
·         Mengantuk
·         Rasa mual
·         Bicara cadel
·         Pupil mata mengecil (melebar jika overdosis)
·         Gangguan perhatian/daya ingat
2.      Ganja (marijuana)
Ganja dikenal dapat memicu psikosis, terutama bagi mereka yang memiliki latar belakang (gen). Ganja juga bisa memicu dan mencampuradukkan antara kecemasan dan depresi. Gejala yang ditimbulkan dari penggunaan ganja:
·         Rasa senang dan bahagia
·         Santai dan lemah
·         Acuh tak acuh
·         Mata merah
·         Nafsu makan meningkat
·         Mulut kering
·         Pengendalian diri dan konsentrasi kurang
·         Depresi dan sering menguap/mengantuk
3.      Amfetamin (shabu, ekstasi)
Ecstasy (methylen dioxy methamphetamine)/MDMA adalah salah satu jenis narkoba yang di buat secara ilegal di sebuah laboratorium dalam bentuk tablet. Ekstasi akan mendorong tubuh untuk melakukan aktivitas yang melampaui batas maksimum dari kekuatan tubuh itu sendiri. Kekurangan cairan tubuh dapat terjadi sebagai akibat dari pengerahan tenaga yang tinggi dan lama, yang sering menyebabkan kematian. Gejala-gejala dari penggunaan amfetamin
·         Kewaspadaan meningkat
·         Bergairah
·         Rasa senang/bahagia
·         Pupil mata melebar
·         Denyut nadi dan tekanan darah meningkat
·         Susah tidur/insomnia
·         Hilang nafsu makan
4.      Kokain
Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman belukar Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman belukar ini biasanya dikunyah kunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan efek stimulan, seperti untuk meningkatkan daya tahan, stamina, mengurangi kelelahan, rasa lapar dan untuk memberikan efek euforia. Gejala yang ditimbulkan dari penggunaan kokain:
·         Gelisah dan denyut nadi meningkat
·         Euforia/rasa gembira berlebihan
·         Banyak bicara dan kewaspadaan meningkat
·         Kejang dan tekanan darah meningkat
·         Berkeringat dan mudah berkelahi
·         Penyumbatan pembuluh darah
·         Distonia (kekakuan otot leher)
5.      Halusinogen
Berbentuk seperti kertas berukuran seperempat perangko dengan banyak warna dan gambar, atau berbentuk pil dan kapsul. cara pemakaian dengan meletakkan LSD pada lidah.
Sebagai contoh yaitu halusinogen. Halusinogen adalah Iysergic Acid (LSD) yang menyebabkan halusinasi(khayalan). termasuk psikotropika gol 1.
Pengaruh halusinogen:
Jangka pendek: sensasi dan perasaan berubah secara dramatis, mengalami flasback atau bad trips, tidak dapat tidur, selera makan hilang, suhu tubuh meningkat, denyut nadi naik dan koordinasi otot terganggu. Efek jangka panjangnya adalah: merusak sel otak dan daya ingat
6.      Alkohol
Menurut Lin (2010) Alkohol merupakan suatu zat yang paling sering disalahgunakan manusia. Alkohol diperoleh atas peragian/fermentasi madu, gula, sari buah atau umbi-umbian. Dari peragian tersebut dapat diperoleh alkohol sampai 15% tetapi dengan proses penyulingan (destilasi) dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai 100%. Kadar alkohol dalam darah maksimum dicapai 30-90 menit. Setelah diserap, alkohol/etanol disebarluaskan ke suluruh jaringan dan cairan tubuh. Dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah orang akan menjadi euforia, namun dengan penurunannya orang tersebut menjadi depresi.
Dikenal 3 golongan minuman berakohol yaitu golongan A; kadar etanol 1%-5% (bir), golongan B; kadar etanol 5%-20% (minuman anggur/wine) dan golongan C; kadar etanol 20%-45% (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House, Johny Walker, Kamput).
Pada umumnya alkohol :
·         Akan menghilangkan perasaan yang menghambat atau merintangi.
·         Merasa lebih tegar berhubungan secara sosial (tidak menemui masalah).
·         Merasa senang dan banyak tertawa.
·         Menimbulkan kebingungan.
·         Tidak mampu berjalan.
3.      Dampak Penyalahgunaan narkoba
Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.
1)      Dampak Fisik
·         Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi
·         Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
·         Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim
·         Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru
·         Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur
·         Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan pada endokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual
·         Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, menstruasi tidak teratur, dan amenorhoe (tidak haid)
·         Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya
·         Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi over dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian.
2)      Dampak Psikis
·         Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
·         Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
·         Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
·         Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
·         Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
3)      Dampak Sosial
·         Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
·         Merepotkan dan menjadi beban keluarga
·         Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
Dari uraian diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa merokok merupakan kegiatan bodoh yang dilakukan manusia hanya untuk mengorbankan uang, kesehatan, kehidupan sosial, pahala, persepsi positif dan sebagainya. Banyak penyakit yang muncul akibat dari rokok dan kebiasaan merokok. Tidak ada obat yang bisa menyembuhkan sebagian dari penyakit ini, tetapi obat yang ada hanya untuk meringankan gejalanya saja. Dengan demikian kebiasaan merokok sudah pasti akan menggangu kesehatan kita karena timbulnya berbagai macam penyakit, sehingga aktivitas fisik yang kita lakukan tidak dapat maksimal.
Begitu pula dengan kebiasaan mengkonsumsi narkoba. Dimana dari kebiasaan itu juga berdampak terhadap kerusakan system syaraf di dalam tubuh kita. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kebiasaan mengkonsumsi obat-obat terlarang (narkoba) dapat mempengaruhi aktifitas fisik.
Kita telah mengetahui bagaimana dampak apabila seseorang itu merokok. Jika seseorang menawarkan rokok atau narkoba, maka tolak dengan baik. Merasa kasihanlah pada mereka yang merokok dan pengguna narkoba karena mereka hanya ingin menambah koleksi penyakit yang ada dalam tubuh. Jangan dengarkan mereka yang menganggap anda lebih rendah dari mereka jika tidak ikut-ikutan merokok atau menggunakan narkoba, karena dalam hati dan pikiran mereka yang waras, mereka sebenarnya ingin meninggalkan kebiasaan itu. Beruntunglah bagi orang yang belum merokok dan menggunakan narkoba karena mereka termasuk orang yang smart dan sangat mencintai kesehatan.








DAFTAR PUSTAKA

Andrew  (2011).  Pengertian Tar dan Efeknya Bagi Tubuh. http://tokorokok.com/bahaya-rokok/apakah-tar-itu-apa-efeknya-bagi-tubuh/ diunduh pada tanggal 10 November 2012.
Atep Afi Hidayat. (2011). “Aktivitas Fisik Teratur dan Manfaatnya”. http://www.pantonanews.com/berita-293-aktivitas-fisik-teratur-dan-manfaatnya.html diunduh pada tanggal 19 september 2012.
Harold S. Willard D. (1973). Healthful Living: A Textbook of Personal and Community Health. New York: McGraw-Hill, Inc.
John F.K. (2000). Jantung Kuat Bernafas Lega. Bandung: Indonesia Publishing House.
Made Cock Wirawan (2010).  Nikotin dan Kesehatan. http://www.blogdokter.net/2010/08/11/nikotin-dan-kesehatan/ diunduh pada tanggal 10 November 2012.
Mervyn G, Harold S. (2001).   Kiat Keluarga Sehat. Bandung: Indonesia Publishing House.
Muhammad Jaya. (2009).   Pembunuh Berbahaya itu Bernama Rokok. Yogyakarta: Riz’ma.
Robert M. Jomes F. Thomas L. (1993). Health And Human Behavior. New York: McGraw-Hill, Inc.
Wankel, Leonard M & Sefton, Judy M. (1994). Physical Activity, Leisure, and Recreation. Dalam Bouchard, C., McPherson, Barry D., & Taylor, Albert W (Eds.), Physical Activity Sciences (pp. 155-165). Illinois: Human Kinetics Book.
Wira. (2011). “Pentingnya Aktivitas Fisik”. dari http://wirainside.blogspot.com/2011/03/pentingnya-aktivitas-fisik.html Diunduh pada tanggal 19 September 2012,

No comments:

Post a Comment